JAN 16, 2015@17:00 WIB | 1,165 Views
Seperti halnya Indonesia, perancis juga baru saja mengumumkan wacana peraturan pembatasan usia kendaraan yang boleh melintas di jalan-jalan raya Paris. Pembatasan usia kendaraan ini berlaku untuk mobil pribadi, pikap, truk, hingga sepeda motor.
Walikota Perancis, Anne Hidalgo menilai, kota mode itu makin lama makin dipenuhi polusi udara akibat populasi kendaraan bermotor. Menurutnya, sepeda motor menyumbang angka populasi udara tertinggi, disusul mobil-mobil diesel seperti bus dan truk.
Rencana ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pemerintah Perancis untuk meningkatkan kualitas udara di Ibukota negara tersebut pada 2020. Mobil pribadi dibatasi hanya untuk yang diproduksi setelah 31 Desember 1996, van dan truk ringan minimal berusia 1997, bus dan truk berat minimal produksi 2001, dan sepeda motor minimal diproduksi setelah 2000.
Hidalgo berambisi beberapa rusa jalan di Perancis bebas dari kendaraan bermotor. Namun ia masih mentoleransi jika ada kendaraan dengan emisi gas buang super rendah melintas di wilayah tersebut. Selain itu ia juga mendukung program kredit tanpa bunga untuk para calon pembeli kendaraan baru, mendukung produsen untuk memproduksi kendaraan beremisi gas buang rendah, memperbanyak stasiun pengisian baterai lsitrik, dan penetapan biaya aprkir yang murah untuk kendaraan ramah lingkungan. [Pra/timBX]