MENU
icon label
image label
blacklogo

Proton Jual Exora Star Mulai Dari Rp 2 Juta di PRJ

JUN 21, 2012@11:18 WIB | 792 Views

PT. Proton Edar Indonesia, selaku distributor tunggaluntukkendaraan PROTON di Indonesia ikuthadirmeramaikanajangPekanRaya Jakarta 2012. MenempatiBundaran Hall Gambir Expo denganluas 100 meter persegi, PROTON siapmemberikanpilihankendaraanterbaruuntuk  warga Jakarta. Padaajang yang memperingatiulangtahun Jakarta ke 485 yang digelarpada 14 Junihingga 15 Juli 2012 ini, Proton menampilkan line-up andalannyayakno Proton Exora Star yang telahmenjadicirikhaskendaraankeluarga Indonesia danmemiliki value for money yang tinggi.

Para pengunjung yang datang juga dapat menikmati diskon serta program-program menarik lainnya, seperti Balloon Payment dengan angsuran sangat terjangkau mulai dari 2 (dua) jutaan untuk Proton Exora Star yang bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga, dan paket fix dan fix dengan memberi asuransi gratis TLO selama 1 (satu) tahun  dari Bank BII Maybank untuk memudahkan keluarga Indonesia memilikikendaraan Proton impian. Selain itu Proton telah menyiapkan berbagai hadiah-hadiah menarik yang berupa lucky dip harian, grandprize 1 (satu) unit Proton New Saga FLX, dan 1 (satu) unit sepeda motor untuk setiap pembelian mobil Proton tipe apa saja selama PekanRaya Jakarta 2012 berlangsung. Pengundian hadiah akan dilakukan setelah masa PekanRaya Jakarta berakhir.

PadaajangPekanRaya Jakarta 2012 ini Proton sangat yakin bisa menjual banyak unit-unit andalan mereka diacara yang ditargetkan akan dikunjungi sekitar 4,5 juta pengunjung ini. "Dalam PekanRaya Jakarta ke 485 kami menargetkan penjualan hingga mencapai 250 unit, dan kami sangat optimis target ini tercapai dengan melihat besarnya antusias warga Jakarta menyambut hari jadi ibu kota Jakarta serta program-program menarik lainnya yang disediakan oleh Proton" ujar Gunther Scherz Presiden Direktur PT. Proton Edar Indonesia.[nur/timBX]

Tags :

#
PT. Proton Edar Indonesia
#
Proton
#
Exora Star
#
New Saga FLX
#
Pekan Raya Jakarta 2012

RELATED ARTICLE

X