NOV 18, 2015@14:52 WIB | 870 Views
FAA (Federal Aviation Administration) atau badan administrasi penerbangan Amerika bulan lalu sedang berwacana untuk merumuskan program registrasi pesawat tanpa awak, drone. Pada dasarnya nantinya bila Anda membeli drone, Anda harus mendaftarkannya ke FAA.
Nah, terkait dengan hal ini, pabrikan drone terkemuka, DJI juga menginginkan hal yang serupa, di mana mereka ingin penggunanya lebih bertanggungjawab dan dapat terdaftar resmi. Mereka meluncurkan sistem geofencing untuk drone produksi yang memungkinkan pemilik drone DJI mengetahui informasi secara up to date dimana, bagaimana, dan kapan mereka dapat menerbangkan drone.
Informasi ini akan di-update secara konstan, bila ada sebuah kejadian seperti kebakaran, atau kejadian lain sedang berlangsung dan dapat membahayakan drone, pengguna akan disarankan untuk tidak melalui area tersebut.
Tidak hanya itu, sistem baru ini juga akan mencegah drone untuk terbang ke dan dari lokasi-lokasi pribadi atau terkait dengan keamanan, seperti penjara atau perimeter keamanan di Washington D.C. Untuk itu pengguna dapat mendaftarkan diri untuk jadi penerbang DJI resmi. Dengan akun ini pengguna dapat melakukan penerbangan secara bebas, namun karena nama dan data Anda terdaftar maka Anda harus bertanggung jawab penuh bila suatu saat terjadi pelanggaran. [leo/timBX]