MAR 17, 2021@09:00 WIB | 2,485 Views
Bebera tahun terakhir, BlackPals pasti familiar dengan istilah Cryptocurrency, yakni mata uang digital yang menjadi salah satu alat transaksi pembayaran era sekarang. Cryptocurrency (mata uang kripto) merupakan aset digital yang dianggap sebagai mata uang digital yang dijamin oleh cryptography.
Karakteristik dan kegunaan cryptocurrency yang pertama hanya berlaku di komputer dengan jaringan internet dan tidak hadir dalam bentuk fisik. Sifatnya Peer-to-peer yang berarti dapat digunakan untuk transaksi dari satu orang ke orang lainnya yang berlaku di semua Negara tanpa terpengaruh kurs secara online.
Setiap pengguna mata uang kripto memiliki kode tersendiri dalam melakukan transaksi menggunakan cryptocurrency. Di dunia cryptocurrency, tidak ada bank atau pihak yang menengahinya. Jadi setiap orang bertanggung jawab atas uang mereka sendiri.
Mata uang kripto yang hanya bisa digunakan untuk transaksasi virtual ini memiliki setidaknya tiga fungsi utama yaitu investasi, membeli barang atau jasa, dan mining atau pertambangan. Adapun jenis-jenisnya yang sering digunakan di berbagai Negara, utamanya di Indonesia antara lain Bitcoin, Litecoin, Feathercoin, Dogecoin, BitcoinCash, dan lain sebagainya.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengizinkan perdagangan mata uang digital atau cryptocurrency di bursa berjangka. Bahkan Bappebti mengumumkan sebanyak 229 cryptocurrency yang diakui di Indonesia berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto yang mulai berlaku sejak tanggal 17 Desember 2020.
Kini, seiring naiknya harga Bitcoin, membuat banyak orang bertanya bagaimana cara jual beli bitcoin, di mana marketplace bitcoin, dan apa saja nama aplikasi kripto yang resmi serta aman? Sebelumnya, perlu dipahami bahwa mata uang kripto berbeda dengan transaksi saham pada umumnya, di mana investor menggunakan broker yang akan bertransaksi di bursa, di bitcoin atau aset kripto, investor tidak melalui broker tetapi langsung bertransaksi dengan investor lain di platform exchange kripto.
Nah, salah satu exchange sekaligus yang pertama, sebagai marketplace yang mempertemukan pedagang untuk jual beli, transfer dan simpanan aset kripto di Indonesia adalah Indodax.
Indodax: Definisi dan Persyaratan
Indodax merupakan platform jual beli (marketplace) aset kripto pertama di Indonesia bahkan disinyalir yang terbesar di tanah air. Sudah ada lebih dari 2 juta member terverifikasi di exchange yang tersediri versi aplikasi mobile dan website ini. Untuk versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.
Indodax dimiliki PT. INDODAX NASIONAL INDONESIA yang resmi terdaftar di Bappebti Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman NOMOR 331/BAPPEBTI.4/PENG/04/202.
Untuk menggunakan Indodax, BlackPals harus memenuhi persyaratan yang ada. Pertama, setelah mengunduh aplikasinya, buka akun di situs Indodax. Isi data yang diminta, seperti nama, e-mail, username, password dan nomor handphone.
Setelah membuat akun, dilanjut melakukan verifikasi untuk bisa transaksi seperti deposit, withdrawal dan perdagangan pada aset kripto. Verifikasi dilakukan dengan cara (1) mengambil foto KTP (langsung diambil dengan foto kamera ponser alias bukan dengan cara diupload) dan (2) foto selfie sambil memegang KTP (dianjurkan untuk tidak menggunakan kacamata).
Setelah itu tinggal menunggu proses verifikasi akun yang akan berjalan dalam waktu kurang dari 12 jam. Akun dipastikan berhasil diverifikasi selama data yang diberikan sudah benar. Jika data tidak sesuai, user akan menerima e-mail berisi keterangan: proses verifikasi ditolak. User perlu melakukan verifikasi kembali dan memastikan sudah mengikuti aturan verifikasi.
Semua warga negara yang berusia 18 tahun ke atas bisa menjadi member Indodax. Kecuali warga negara Amerika Serikat, Myanmar, Cote D`Ivoire, Cuba, Iran, Syrian Arab Republic, Belarus, Congo, Democratic Republic of Congo, Iraq, Liberia, Sudan, Zimbabwe, and Korea (north).
Minimum Deposit dan Keamanan
Setelah akun BlackPals terverifikasi, sekarang tinggal melakukan setoran awal untuk bisa mengoprasikannya. Minumum setoran di Indodax ialah Rp 500,000. Deposit di Indodax bisa dilakukan dengan cara transfer bank (rekening & virtual account), e-wallet (OVO, GoPay, ShoppePay), Setor tunai, bahkan bisa juga melalui Ritel di Alfamart.
Perlu dicatat bahwa, biaya deposit dengan transfer bank gratis, sementara yang lain dikenakan biaya, biaya admin biasanya.
Lantas bagaimana dari segi keamanan? BlackPals tidak perlu khawatir, sebab Indodax menerapkan 2FA (Two Factor Authentication) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali.
Ketika melakukan log in pada akun di Indodax, setelah memasukan user ID dan password, user akan diminta memasukan kode khusus yang dikirim melalui SMS atau menggunakan Google Authenticator di ponsel. Cara ini menjamin bahwa setiap transaksi divalidasi oleh pengguna akun sendiri. Tidak hanya harus tahu user ID dan password, tetapi juga punya akses ke ponsel, untuk bisa membuka akun.
Aset Kripto dan Fitur Trading Serta Biaya Fee Layanan Transaksi
Indodax menyediakan 110 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan. Tidak hanya Bitcoin dan Ethereum, tetapi banyak koin/token aset kripto lainnya yang bisa diperdagangkan di Indodax.
Fitur penting yang disediakan Indodax untuk trading adalah: 1) Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal; dan 2) Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko fluktuasi harga.
Sayangnya, Indodax tidak menyediakan fitur short-selling, karena itu trader tidak bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun.
Nah, untuk biaya Fee layanan transaksi di Indodax, terdapat Penjualan/pembelian aset digital dengan Rupiah: 0,3% (taker), Penarikan: 0,5%* dari jumlah penarikan, dengan biaya minimal Rp 25.000,-., serta Biaya deposit yakni: transfer gratis, virtual account ada biayanya dan setor tunai 1% dari jumlah deposit.
Terakhir, untuk biaya penarikan adalah ketika pengguna mencairkan Bitcoin atau aset kripto lainnya ke rekening rupiah. Bitcoin dikonversi terlebih dahulu ke rupiah, lalu di transfer ke rekening user. Bagaimana BlackPals, tertarik untuk ambil bagian di dunia mata uang kripto ini menggunakan Indodax? [asl/timBX]