MENU
icon label
image label
blacklogo

Pemerintah Kembangkan Fitur Aplikasi PeduliLindungi, Hadapi Kenormalan Baru

JUN 15, 2020@10:15 WIB | 742 Views

Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian BUMN dan Telkom Indonesia menambahkan beberapa fitur untuk memudahkan pengguna Aplikasi PeduliLindungi dalam menghadapi new normal atau kenormalan baru. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pengguna Aplikasi PeduliLindungi hingga saat ini sudah mencapai hampir 4 juta pengguna. 

"Hingga sore hari ini, masyarakat yang melakukan atau intalasi aplikasi ini Google Play Store dan App Store sebanyak 3.944.793 pengguna smartphone yag ada di Indonesia. Kami harapkan masyarakat lebih aktif untuk melakukan instalasi aplikasi karena sangat penting untuk mengetahui dan mencegah persebaran pandemi Covid-19," ungkapnya.

Menteri Kominfo menyatakan Pemerintah juga akan meningkatkan Aplikasi PeduliLindungi agar bisa digunakan oleh perangkat telepon non-smartphone.

"Kami juga bersama-sama dengan Telkom yang akan meningkatkan agar aplikasi ini nanti bisa digunakan juga oleh pengguna perangkat telepon yang non-smartphone melalui teknologi SMS," jelasnya.

Menteri  Johnny merinci fitur yang sudah ada dalam Aplikasi PeduliLindungi antara lain:

1. Contact Tracing hingga 14 hari ke belakang menggunakan teknologi bluetooth;

2. Tracking closed-contact user menggunakan teknologi GPS atau global positioning system;

3. Fencing untuk mendukung isolasi mandiri user menggunakan teknologi GPS;

4. Untuk WNI dan WNA yang memasuki wilayah yuridiksi nasional kita di batas negara di 7 pintu imigrasi. dan dengan secara langsung ditetapkan sebagai ODP;

5. Notifikasi Zona Terdampak dan informasi lokasi sekitar dalam hal ini kelurahan, rumah sakit maupun apotek terdekat;

6. Histori perjalanan atau lokasi user menggunakan GPS;

7. Teledokter, atau periksa kesehatan mandiri dengan Prixa dan BPPT, konsultasi dokter online dengan Halodoc dan Prosehat.

Menurut Menteri Kominfo pemerintah juga membuat dashboard monitoring yang digunakan untuk tracing, tracking, dan fencing.

"Dalam hal ini Dashboard Tracing dan Tracking untuk melihat user yang pernah closed-contact dengan pasien positif. Dashboard Fencing untuk melihat pergerakan orang dalam karantina mandiri. Untuk memontoring tersedia di Kementerian Kesehatan yang dapat digunakan khususnya untuk memonitor pasien dan orang yang melakukan karantina mandiri," paparnya.

Menteri Johnny menjelaskan apabila melewati batas wilayah karantina sampai dengan 500 meter, user atau pengguna yang bersangkutan langsung terlhat dalam dashboard.

“Kemudian, para pejabat, dokter-dokter atau operator-operator yang ada di dasbord Kementerian Kesehatan bisa langsung mengingatkan kepada pasien untuk segera kembali ke wilayah karantina atau isolasi mandirinya, serta dapat melakukan juga melalui pendekatan-pendekatan offline setelahnya,” paparnya.[prm/timBX]

Tags :

#
blacktech,
#
kementerian informasi dan informatika,
#
kominfo,
#
pedulilindungi

X