JUN 21, 2018@10:25 WIB | 727 Views
(WHO tetapkan kecanduan game sebagai gangguan mental)
WHO akhirnya resmi menetapkan kecanduan game atau gaming disorder sebagai salah satu gangguan mental. Hal ini terlihat melalui versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD). Gaming disorder ditambahkan dalam versi terbaru ICD.
(WHO menyebut kecanduan game sebagai Gaming Disorder)
ICD merupakan sebuah sistem yang berisi daftar penyakit. Daftar ini memuat gejala, tanda dan penyebab suatu penyakit. Nah, kecanduan game diklasifikasikan sebagai disorders due addictive behaviours.
Terdapat tiga kondisi yang menyebabkan seseorang dikatakan kecanduan game. Pertama, orang tersebut tidak dapat mengendalikan kebiasaannya bermain game. Kedua, orang tersebut mulai memprioritaskan game di atas kepentingan lainnya. Ketiga, orang tersebut terus bermain game meski terdapat konsekuensi negatif yang terlihat.
(Keputusan ini diambil setelah banyak mengalami pertimbangan)
Dalam manual ICD 11, WHO menyatakan bahwa ketiga hal tersebut akan menyebabkan penurunan yang signifikan secara individu, dalam keluarga, lingkungan sosial, pendidikan, pekerjaan atau berbagai bidang prnting lainnya. Namun, WHO menekankan bahwa ketiga hal itu mesti terlihat selama setahun sebelum diagnosa dibuat. Jenis permainan yang dimaksud pun beragam, entah bermain secara individu atau secara kelompok, entah bermain secara online maupun offline.
(Tak hanya untuk PC, klasifikasi ini juga berlaku untuk mereka yang kecanduan game mobile)
Nah, jika Anda salah satu gamer kelas berat dan menuju ke tiga kriteria compulsive gaming, ada baiknya rehat sejenak. Keluar rumah dan nikmati lingkungan sosial Anda sebelum divonis mengalami gangguan mental karena kecanduan game. [Trd/timBX]