JUL 13, 2022@20:00 WIB | 710 Views
Perseteruan antara Elon Musk dan pihak Twitter kini memasuki babak baru. Pihak twitter secara resmi menggugat Elon Musk dalam rangka menindaklanjuti pembatalan pembelian sepihak yang dilakukan oleh Elon Musk terhadap media sosial Twitter. Gugatan hukum ini diajukan oleh Twitter ke Delaware Court of Chancery kemarin (12/07).
Pengacara dari pihak Twitter mengklaim bahwa ini adalah usaha mereka untuk mencegah Musk melakukan pelanggaran perjanjian, dan untuk "memaksa merampungkan pembelian setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum diselesaikan."
Sebelumnya Elon Musk dikabarkan akan membeli media sosial Twitter senilai $44 miliar, namun akhirnya membatalkan pembelian ini. Pembatalan ini dilakukan oleh Musk karena Twitter tidak memberikan informasi yang benar mengenai jumlah akun bot yang beredar di Twitter.
Musk berpendapat bahwa Twitter punya lebih banyak akun spam yang dikendalikan bot daripada yang dilaporkan Twitter. Musk mengklaim angka itu bisa mencapai 20 persen dari semua pengguna. Twitter sendiri mengklaim bahwa jumlah akun bot ini berada di angka 5 persen.
Menurut Musk, Tim Twitter belum memberikan angka akurat tentang jumlah akun bot. Ia berpendapat bahwa tidak menyerahkan info yang benar adalah alasan untuk mengakhiri kesepakatan pembelian ini. Kontrak pembelian dengan Twitter mencakup kesepakatan di mana Musk dapat membatalkan kesepakatan dengan membayar $1 miliar dalam situasi tertentu.
Elon Musk memulai upaya pembelian Twitter pada bulan April tahun ini. Langkah pertamanya adalah membeli 9,2 persen saham Twitter seharga $2,89 miliar. Beberapa hari kemudian, Musk membuat kesepakatan untuk membeli sisa saham perusahaan media sosial tersebut.
Di bawah kepemimpinannya nanti, Elon Musk tidak ingin adanya mekanisme ‘banned’ secara permanen untuk pengguna Twitter. Musk juga ingin memberi pengguna Twitter fitur untuk mengedit tweet mereka dan menerima cryptocurrency di platform ini. [fdlh/timBX] berbagai sumber