APR 18, 2017@19:30 WIB | 813 Views
Berita duka merundung dunia musik setahun lalu, atau tepatnya pada tanggal 21 April 2016. Penyanyi asal Amerika Serikat, Prince Rogers Nelson atau lebih dikenal dengan nama Prince, menghembuskan napas terakhirnya, di studio rekaman Paisley Park yang juga sekaligus sebagai rumahnya. Berbagai tanda tanya besar pun muncul terkait penyanyi yang memiliki jenis musik funk, rock, R&B, soul, hip hop, disco, jazz, dan pop ini.
Dan setelah hampir setahun berlalu, bagaimana penyanyi ini bisa tewas akhirnya terungkap dengan dikeluarkannya dokumen kematian Prince. Dikutip dari laman BBC, dari dokumen tersebut dapat diketahui, jika Prince tewas akibat overdosis obat penghilang rasa sakit. Masih menurut keterangan dari dokumen tersebut, kelebihan obat tersebut terjadi tanpa disengaja.
Di hari kematiannya, pihak berwajib menemukan sejumlah pil penghilang rasa sakit di rumahnya di kawasan Paisley Park, Minnesota. Namun, pil tersebut bukan atas nama Prince, melainkan atas nama teman dan pengawalnya. Pil-pil yang ditemukan tersebut berlabel Watson 853, yang biasa digunakan untuk meredakan rasa sakit, radang sendi, dan batuk.
Pihak berwajib memastikan, jika tidak ada orang lain yang terlibat dalam kematian Prince. Dan tanggal 17 April kemarin, pengadilan menutup dokumen tersebut karena dikhawatirkan akan ada bukti potensial yang terganggu dan saksi yang melarikan diri. Hingga tutup usia, Prince diketahui telah memiliki 39 album, berhasil menyabet tujuh piala Grammy, dan telah menggelar konser sebanyak 28 kali. [Teg/TimBX]