AUG 29, 2019@12:00 WIB | 816 Views
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah terus berupaya mempercepat pertumbuhan industri sepeda motor listrik di dalam negeri. Upaya ini selaras dengan tren dunia yang terus bergerak ke penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.
“Kebijakan pengembangan kendaraan ramah lingkungan tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi CO2 sebesar 29 persen secara mandiri dan 41% emisi CO2 dengan dukungan intrnasional pada tahun 2030, menjaga energi sekuriti khususnya di sektor transportasi darat, mewujudukan lingkungan hidup yang sehat, sertamengembangkan nilai tambah industri otomotif,” terangnya.
Airlangga menambahkan, pemerintah menargetkan pertumbuhan produksi sepeda motor dari 7 juta pada tahun 2018 menjadi 10 juta unit kendaraan pada tahun 2025 dengan 20% atau 2 juta unit merupakan kendaraan listrik. Peningkatan produksi tersebut tidak hanya untuk memenuhi pasar dalam negeri melainkan untuk memenuhi target ekspor 1 juta kendaraan.
Upaya akselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik tersebut didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Peraturan presiden akan menetapkan insentif fiskal, seperti insentif tarif impor untuk EV berbasis baterai, infrastruktur pendukung dan insentif pajak untuk investasi industri komponen EV melalui tax holiday dan tax allowance.
“Salah satu hal penting dalam percepatan industri kendraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri, terutama penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik dan baterai,” ujarnya.
Saat ini perkembangan investasi untuk mampu memproduksi baterai kendaraan listrik hanya tinggal satu lagi tahap yang dibutuhkan, yaitu investasi industri battery cell, sedangkan tahapan lainnya seperti mine concentrate serta refinery and electrochemical production telah ada investasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.
Pabrikan KBL telah siap melakukan battery pack assembly apabila sudah ada investasi di battery cell. Pemerintah sedang mempromosikan investasi industri battery cell dan sudah ada beberapa calon investor yang sudah melakukan penjajakan dan menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia.
Selanjutnya, untuk memacu daya saing, produktivitas dan inovasi industri, Pemerintah memberikaninsentif pemotongan pajak hingga 300% bagi industri yang melakukan kegiatan kegiatan R&D&D yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 94 Tahun 2010 tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan.[prm/timBX]