JUN 17, 2019@17:00 WIB | 1,752 Views
Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, me-launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel. Launching Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.
"Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," jelas Jonan dalam sambutannya.
Jonan mengungkapkan, Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Menteri Jonan juga menjelaskan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.
Dijelaskan Dadan Kusdiana, Kepala Badan Litbang ESDM, kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari. "Sedangkan truk menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari," ungkap Dadan Kusdiana.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal.
"Tak hanya itu, keberadaan program biodiesel nasional akan menghemat devisa, mengurangi ketergantungan impor BBM, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri kelapa sawit," ujar Dadan.[prm/timBX]