AUG 13, 2019@09:17 WIB | 842 Views
PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen tunggal mobil Honda di Indonesia, kembali mengumumkan program penarikan kembali (Recall) untuk kasus Airbag Inflator Takata pada beberapa model mobil Honda di Indonesia. Kampanye ini adalah untuk inflator airbag yang digunakan sebagai suku cadang pengganti pada masa awal perbaikan airbag inflator Takata, sebelum September 2017 lalu.
(Honda Accord 2003)
Dalam kampanye ini, Honda mengumumkan penggantian Airbag Inflator pada 7.330 unit mobil, dimana terdapat potensi airbag mengembang secara berlebih yang mengakibatkan airbag pecah sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang. Adapun model yang teridentifikasi di dalam program ini meliputi:
Model | Model Year | Unit |
ACCORD | 2003 | 211 |
CITY | 2004 – 2008 | 1.652 |
CIVIC | 2001 – 2005 | 668 |
CRV | 2002 – 2006 | 2,926 |
JAZZ | 2004 – 2008 | 1.362 |
STREAM | 2002 – 2006 | 511 |
Total | 7.330 |
Oleh karena itu, Honda kembali menghimbau konsumen yang mobilnya teridentifikasi, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru.
(Honda Jazz 2008)
HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka website resmi Honda.
(Honda Civic )
Pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya. Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 – 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Honda kembali mengingatkan kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi recall airbag inflator dan belum melakukan perbaikan, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian komponen airbag tersebut.[prm/timBX]