MENU
icon label
image label
blacklogo

Indonesia Kejar Ekspor Kendaraan ke Australia

MAR 07, 2021@09:00 WIB | 999 Views

Pemerintah melalui Menteri Perindustrian menyampaikan langkah yang diambil untuk pemulihan industri otomotif yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian.

“Kami terus mengupayakan agar sektor otomotif bisa kembali memproduksi kendaraan dengan rata-rata sebanyak 1,2 juta unit per tahun,” ujar Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selain memberikan berbagai insentif untuk mendorong percepatan pemulihan sektor tersebut, pemerintah juga mendorong perluasan pasar ekspor kendaraan, salah satunya ke Australia yang telah memiliki perjanjian bilateral Indonesia-Australia Comprehensive Economy Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mulai berlaku pada 5 Juli 2020.

“Rencananya, kami akan ke Jepang dalam waktu dekat untuk melakukan pembicaraan dengan para principal di Jepang, agar segera memberi izin kepada APM di Indonesia untuk mengekspor kendaraan ke Australia,” paparnya.

Dengan demikian, produsen di Indonesia dapat segera bersiap memproduksi kendaraan dengan model yang diminati pasar Australia. Produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada periode tahun 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun.

Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp17,52 triliun. Program Making Indonesia 4.0 menargetkan sektor industri kendaraan bermotor nasional menjadi pemain global. Bahkan, Indonesia akan menjadi ekspor hub kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) maupun kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV).[prm/timBX]

Tags :

#
autonews,
#
perluasan pasar otomotif ke australia,
#
ekspor

X