MENU
icon label
image label
blacklogo

Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Januari 2025, Lengkap dengan Biayanya

JAN 22, 2025@17:30 WIB | 70 Views

Mau perpanjang SIM? Datangi SIM keliling terdekatmu aja Pals

Selain memperhatikan dan memastikan kondisi kendaraan prima, setiap pengendara diwajibkan mematuhi aturan lalu-lintas yang diterapkan di Indonesia.

Salah satunya adalah kelengkapan surat menyurat kendaraan, dan jangan lupa Surat Izin Mengemudi alias SIM. SIM sendiri memiliki masa berlaku lima tahun. Jika dulu aktif sesuai tanggal ulang tahun dan off lima tahun kemudian, sekarang aktif dimulai bedasarkan tanggal perpanjang SIM nih Pals.

Buat Blackpals, coba luangkan waktu beberapa menit saja yuk sekarang lihat tanggal atau masa berlaku SIM kalian. Bisa SIM A, SIM C atau bahkan SIM B dan umum.

(Foto : Ilustrasi SIM A dan SIM C, sumber : Istimewa)

Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib melakukan perpanjangan secara berkala setiap lima tahun sekali atau sebelum masa berlakunya habis.

Untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan secara daring alias online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, atau datangi langsung  di Satpas dan layanan SIM keliling terdekat.

Bagi kalian yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, tim BlackXperience punya jadwal SIMKEL alias SIM Keliling untuk pengurusan perpanjang masa berlaku sim wilayah Jakarta periode Januari 2025 nih.

Melansir dari www. jadwalsimkeliling.info, berikut jadwal lokasi dan jam operasional SIM Keliling wilayah Jakarta pada bulan Januari 2025.

Biaya perpanjang masa berlaku SIM berikut adalah biaya perpanjangan yang perlu Anda ketahui:

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM D: Rp 30.000

Biaya tes tambahan

Selain biaya pembuatan, Anda juga harus membayar untuk tes kesehatan sekitar Rp 35.000 dan tes psikologi sebesar Rp 60.000. Biaya ini bisa bervariasi tergantung lokasi.

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling: 

-Blackpals  melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM

-Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri

-Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri

-Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

-Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

-Blackpals akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

-Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

Setelah foto, Blackpals tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Persyaratan perpanjang masa berlaku SIM :

-SIM asli yang masih berlaku dan Fotokopi SIM secukupnya 

-KTP asli dan Fotokopi KTP secukupnya 

-Surat keterangan sehat 

-Hasil tes psikologi 

-Bukti keaktifan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan. 

Oh ya Pals, penting diperhatikan nih. Untuk lebih memastikan terkait jadwal SIM Keliling, kalian bisa cek sosial media TMCPoldametrojaya atau ke Polres setempat lokasi SIM Keliling.

[Ziz/timBX/berbagaisumber].

Tags :

#
sim,
#
perpanjang sim,
#
sim keliling,
#
biaya perpanjang sim,
#
update biaya perpanjang sim 2025

X