MENU
icon label
image label
blacklogo

Kemenperin Pacu Investasi Pelumas di Indonesia

MAR 14, 2020@13:20 WIB | 851 Views

Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan investasi di sektor industri pelumas guna memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Selain memasok permintaan sektor otomotif, apabila nanti kapasitas produksi terdongkrak, industri pelumas juga diharapkan bisa mengisi peluang untuk mendukung sektor manufaktur.

(Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam)

“Baik itu investasi baru maupun yang ekspansi, kami akan dorong produsen pelumas di dalam negeri dapat memacu produksinya untuk industri,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam.

Oleh karena itu, Kemenperin berupaya meningkatkan utilitas industri pelumas di dalam negeri, yang saat ini kapasitas terpasangnya mencapai mencapai 2,04 juta kilo liter (KL) per tahun. Sementara kebutuhan pelumas dalam negeri mencapai 1,14 juta KL per tahun.

“Pelumas yang diproduksi di dalam negeri sebesar 908.360 KL. Untuk kebutuhan otomotif, hampir 781 ribu KL lebih, sedangkan pelumas industri 127 ribu kilo liter per tahun,” ungkap Khayam.

Selanjutnya, Kemenperin juga bertekad menekan impor pelumas dengan memacu investasi di tanah air untuk menghasilkan produk substitusi impor. Di samping itu, ke depannya, Kemenperin mengarahkan untuk pengembangan produksi biopelumas. Namun demikian, hal tersebut perlu ditopang melalui penerapan teknologi tinggi dan kegiatan riset. Salah satu upaya konkret yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot daya saing industri pelumas, antara lain dengan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) pelumas secara wajib.

Selain untuk melindungi produsen dan konsumen di dalam negeri, SNI juga ditargetkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempromosikan industri prioritas, mengembangkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis digital, serta menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri seiring dengan penerapan industri 4.0. Saat ini, terdapat 44 perusahaan produsen pelumas di dalam negeri, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 3.157 orang. Selain itu, ditambah tenaga kerja dari 140 perusahaan importir dan 580 perusahaan distributor pelumas, total tenaga kerja di sektor tersebut mencapai 4.898 orang.

“Karena itu, pemerintah juga mendorong melalui kebijakan insentif fiskal agar tercipta keterlibatan dunia usaha dan dunia industri dalam penyiapan sumber daya manusia berkualitas di industri pelumas,” sebutnya.

Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Shell Indonesia yang telah merealisasikan komitmennya dalam meningkatkan investasi dan kapasitas industri pelumas, guna mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

“Tentunya harapan kami, PT Shell Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah, baik dalam peningkatan kapasitas industri sektor pelumas, maupun dalam pengembangan litbang dan teknologi pelumas di tanah air sehingga memberikan kontribusi yang nyata bagi sektor industri dan perekonomian nasional,” tandasnya.

Lebih lanjut, Khayam juga mengapresiasi PT Shell Indonesia yang telah berhasil memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk seluruh varian produk pelumas otomotif dan berhak membubuhkan tanda SNI pada label produk pelumas.[prm/timBX] berbagai sumber

 

Tags :

#
autonews,
#
kementerian perindustrian,
#
shell indonesia,
#
pelumas

X