NOV 09, 2023@16:01 WIB | 312 Views
Mungkin pemilik mobil listrik atau EV di Indonesia bertanya-tanya ketika masuk ke kabin dan melihat tidak ada Radio AM di dasbor, kenapa? Kebingungan tersebut mungkin bisa terjawab setelah membaca artikel ini.
Walaupun saat ini sebenarnya perbincangan terkait punahnya radio AM di mobil sedang hangat-hangatnya dan belum ada hal yang pasti terkait ini.
Hilangnya radio AM sebenarnya bukan hanya di EV saja tapi juga di sejumlah mobil ICE modern dan terbaru. Tapi, karena wabah EV sedang tinggi maka beberapa menginginkan perubahan bisa dilakukan sedari dini.
Ya, dari awal sebenarnya sudah terkuak alasan fitur ini dihilangkan yaitu karena biaya yang besar.
Di Amerika Serikat sendiri beberapa pihak mulai melihat ini sebagai dari sebuah konspirasi politik. Bahkan undang-undang federal saat ini mengharuskan semua kendaraan baru di Amerika Serikat untuk dilengkapi dengan analog AM radio.
Hal ini karena radio AM dianggap sebagai alat komunikasi keselamatan yang penting dan vital untuk memberitakan atau menyiarkan suatu kejadian bencana alam besar yang sedang terjadi.
Namun menurut studi baru yang diterbitkan oleh konsultan manajemen McKinsey & Company menyebutkan undang-undang tersebut tidak lagi relevan di era digital dan elektrifikasi kendaraan.
Hal ini karena medan elektromagnetik di sekitar baterai EV dan komponen listrik mengganggu sinyal radio AM, sehingga menghasilkan suara senandung frekuensi tinggi yang tidak enak di telinga.
Ini juga didukung oleh penelitian lain dari Center of Automotive Research (CAR) yang mengungkapkan bahwa perangkat pelindung dan penyaringan yang mengurangi interferensi akan menelan biaya hingga $70 per kendaraan. Dengan meningkatnya penjualan kendaraan listrik, biaya kumulatif selama tujuh tahun akan berjumlah $3,8 miliar.
Integrasi ini juga dapat menambah bobot kendaraan dan memperpendek jangkauan baterai. Jadi karena alasan kombinasi berbahaya dan mahal ini pabrikan seperti Ford, General Motors, dan Tesla, telah menyerukan penghapusan mandat radio AM. Mereka berpendapat bahwa mandat tersebut tidak lagi diperlukan untuk memastikan akses ke informasi darurat dan bahwa itu hanya menambah biaya bagi konsumen. [wic/timBX]