AUG 29, 2019@13:00 WIB | 717 Views
Hadirnya kendaraan listrik merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan polusi udara, seperti yang terjadi di ibukota Jakarta. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kendaraan Listrik sebagai Solusi Polusi Udara dan Pengurangan Penggunaan BBM”, yang disenggarakan Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Harian Kompas dan KAGAMA yang berlangsung di Hotel Le Meriden Jakarta.
“Berbicara mengenai masalah lingkungan, mobil listrik ini menjadi suatu keniscayaan bagi Indonesia. Karenanya bagi Kemenhub sebagai regulator, memang harus melakukan persiapan tata kelola apa yang harus disiapkan, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat dan mendukung hal ini, setelah terbitnya Perpres 55/2019,”tutur Menhub.
Menhub Budi mengatakan, menyambut baik hadirnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Pengoperasian angkutan umum berbasis tenaga listrik ini, selain memberi dukungan dalam bidang pelestarian lingkungan, juga memberikan nilai tambah terkait dengan program ketahanan dan bauran energi nasional, program pengurangan penggunaan dan subsidi BBM, serta program pengurangan emisi gas buang yang dilaksanakan pemerintah.
“Jadi memang suatu inisiatif yang lengkap dari kita menyelesaikan masalah lingkungan, menyelesaikan kekurangan energi kita, lalu kita melakukan investasi, lalu kita melakukan kegiatan-kegiatan ekspor, ini suatu narasi yang sangat positif,” ucap Menhub.
Ia mengungkapkan, telah menyiapkan kebijakan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan uji tipe kendaraan mobil listrik. Contohnya seperti ada beberapa universitas yang sudah berupaya untuk mengajukan uji tipe.
“Kami sangat terbuka, bahkan beberapa universitas kami catat sudah berupaya untuk mengajukan uji tipe. Artinya dunia pendidikan juga memberikan suatu perhatian yang luar biasa. Oleh karenanya kami mengharapkan kolaborasi yang baik dari regulator, industriawan, dan pelaku-pelaku usaha transportasi,”ungkapnya.[prm/timBX]