APR 17, 2023@14:00 WIB | 462 Views
Musim liburan mudik lebaran 2023 sudah semakin nyata di depan mata. Banyak diantara kalian yang akan merencanakan mudik lebaran dengan membawa mobil pribadi. Nah salah satu hal yang perlu kalian perhatikan adalah selama mudik lebaran ini, akan ada sistem Ganjil Genap yang diberlakukan.
Sistem Ganjil Genap ini diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk mengurai kepadatan yang terjadi selama musim mudik. Nah sepanjang jalur mudik seperti Tol Trans Jawa akan memberlakukan sistem Ganjil Genap ini.
Tentu ini penting banget buat kalian yang ingin melakukan mudik dengan membawa mobil. Karena kalian harus menyesuaikan plat nomor mobil kalian dengan tanggal keberangkatan yang ingin kalian lakukan.
Nah Kementerian Perhubungan sendiri sudah menjadwalkan sistem Ganjil Genap ini yang akan dimulai besok atau Selasa (18/4/2023). Nah berikut adalah detail lengkapnya seperti yang dilansir situs kemenhub.
Baca juga: Apa Itu Odd Plate?
Ganjil Genap Selama Arus Mudik
Untuk arus mudik sendiri, selain memberlakukan sistem ganjil genap, juga akan diberlakukan sistem contra flow dan one way. Sistem ini akan berlaku mulai Km 47 Karawang Barat hingga Km 414 di Gerbang Tol Kalikangkung.
Nah sistem ini akan berlangsung selama 4 hari mulai Selasa (18/4/2023) hingga Jumat (21/4/2023). Untuk jam pemberlakuannya dimulai dari pukul 08.00 hingga 24.00, tetapi khusus Selasa esok, pemberlakuan baru akan dimulai pukul 14.00.
Ganjil Genap Selama Arus Balik
Selain untuk arus mudik, sistem Ganjil Genap beserta contra flow dan one way juga akan diberlakukan pada masa arus balik. Untuk jalurnya sendiri yaitu sama persis hanya saja dibalik mulai dari Km 414 di Gerbang Tol Kalikangkung hingga Km 47 di Karawang Barat.
Yang membedakan untuk Ganjil Genap pada arus balik dibagi dalam 2 periode yang berbeda. Untuk periode pertama berlangsung pada Senin (24/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023). Untuk hari Senin dimulai dari pukul 14.00 hingga 24.00, sedangkan di hari Selasa mulai pukul 08.00 hingga 24.00.
Lalu untuk periode kedua akan berlangsung pada Sabtu (29/4/2023) hingga Senin (1/5/2023). Untuk periode kedua ini akan diberlakukan mulai pukul 08.00 hingga 24.00. Namun khusus untuk hari Senin akan berlaku selama 24 jam hingga Selasa (2/5/2023) esok harinya. [edo/timBX]