JAN 30, 2024@15:53 WIB | 230 Views
Sama seperti di pesawat terbang, mobil juga akan segera diwajibkan untuk memiliki Black Box atau ‘kotak hitam’. Dan, mulai Juli 2024 mendatang, khususnya di Uni Eropa, semua mobil yang akan dijual disana diwajibkan terpasang ‘black box’.
Black box yang terdapat di mobil akan memiliki nama lain yaitu EDR atau singkatan dari Event Data Recorder. Kewajiban memasang EDR berlaku untuk mobil penumpang termasuk dalam kelas M1, yang mampu menampung hingga delapan kursi penumpang.
Termasuk juga kendaraan komersial yang dikategorikan kelas N1, seperti truk pikap dan van dengan berat tidak melebihi 3.500 kilogram (7.716 pon), akan dilengkapi dengan kotak hitam yang setara dengan otomotif.
Peraturan ini wajib dipenuhi oleh anggota UE yang terdiri dari 27 negara: Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko/Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.
Lalu, apakah tujuan diwajibkannya EDR ini?
Kecelakaan mempunyai konsekuensi finansial bagi orang-orang yang terlibat dalam kecelakaan, dan seringkali sulit untuk menentukan siapa yang salah. EDR dapat membantu pihak berwenang memahami secara pasti apa yang terjadi dengan menganalisis data yang disimpan dalam EDR.
Perangkat mencatat parameter tertentu dalam jangka waktu singkat – lima detik sebelum tabrakan dan 0,3 detik setelah benturan.
Menurut dokumentasi yang disediakan oleh Komisi Eropa, EDR mencatat dan menyimpan data berikut: kecepatan, pengereman, posisi dan kemiringan mobil di jalan, dan bagaimana sistem keselamatan internal bereaksi.
Lalu, dimanakah EDR ditempatkan?
Biasanya tertanam pada unit kontrol airbag, EDR tidak dapat dimatikan; ini diaktifkan secara otomatis ketika kantung udara dan penegang sabuk pengaman dipicu. Selain itu, ia mulai merekam ketika kap kendaraan yang aktif terbuka atau ketika ada perubahan kecepatan dalam arah lateral atau memanjang lebih dari 8 km/jam (5 mph) dalam waktu 0,15 detik.
Siapa Pemilik Data yang Disimpan di Kotak Hitam Mobil?
Informasi yang dicatat oleh EDR adalah milik pengemudi atau pemilik kendaraan. Perangkat beroperasi pada sistem loop tertutup, dan data dikumpulkan secara anonim untuk memastikan perangkat tidak dimanipulasi jika jatuh ke tangan yang salah. Untuk alasan yang sama, empat digit terakhir nomor identifikasi kendaraan (VIN) tidak disimpan. Jenis informasi lain apa pun yang mengungkap identitas pemilik juga tidak dicatat.
Siapa yang Dapat Mengakses Data?
Data hanya tersedia bagi pihak yang berwenang sebagai bantuan selama proses rekonstruksi kecelakaan. Mendapatkan informasi dapat dilakukan melalui antarmuka OBD, namun jika port rusak karena crash, informasi harus dapat diakses langsung dari kotak hitam. [wic/timBX]