DEC 10, 2024@12:40 WIB | 105 Views
Blackpals, kami yakin helm dan motor saat ini enggak bisa dipisahkan. Kenapa? Karena di dunia termasuk Indonesia sudah diwajibkan mengenakan helm saat berkendara dengan motor.
Faktor utama tentu safety alias keamanan, helm melindungi kepala kita dari berbagai benturan ataupun benda jika 'Amit-amit'nya sang pengendara mengalami kecelakaan atau terkena hempasan suatu barang.
Tapi kalian tau enggak Pals, sejak kapan sih aturan pakai helm saat naik motor itu diwajibkan? Begini sedikit sejarahnya.
Seorang pria bernama Lawrence of Arabia pergi jalan-jalan dengan sepeda motornya, Brough Superior SS100. Pria itu kemudian mengalami kecelakaan, yang mengakibatkan trauma di kepalanya.
Tentu saja, pada saat itu, helm hanya diperlukan dalam olahraga bermotor, dan berkendara di jalan raya tidak memerlukan bentuk perlindungan yang ekstrem seperti itu.
Kalau belum tahu, Lawrence of Arabia sebenarnya bukan berasal dari Timur Tengah. Ia adalah seorang pria Inggris bernama Thomas Edward Lawrence yang memiliki banyak jabatan.
Ia adalah seorang arkeolog, perwira militer, penulis, dan memiliki kontribusi signifikan terhadap Kekaisaran Ottoman selama Perang Dunia Pertama.
Ia mendapat nama Lawrence of Arabia karena prestasinya dan kemampuannya menjelaskannya secara gamblang dalam tulisan.
Namun di balik semua itu, TE Lawrence adalah pengendara sepeda motor yang bersemangat. Memang, semangat inilah yang akan merenggut nyawanya.
Namun, hal itu tidak terjadi sampai seorang dokter bedah bernama Hugh Cairns melakukan apa yang bisa dilakukannya untuk merawatnya hingga sembuh, tetapi akhirnya gagal.
Dapat dimengerti, ada banyak tekanan pada Cairns untuk merawat pasien yang sangat terkenal itu. Namun kenyataannya, trauma kepala Lawrence terlalu parah.
Kalau saja ia mengenakan helm, mungkin seperti yang digunakan dalam balapan, hasilnya mungkin akan berbeda. Maka dari itu Cairns menjadikan peningkatan keselamatan pengendara sepeda motor sebagai misinya.
Ia memelopori sebuah studi yang berfokus pada cedera dan tingkat kematian yang dialami pengendara sepeda motor, dan pada saat pecahnya Perang Dunia II, angka-angka tersebut sangat jelas.
Dalam studi Cairn, ia mencatat bahwa 2.289 pengendara sepeda motor telah meninggal di Inggris selama 21 bulan pertama Perang Dunia Kedua, jumlah yang sangat mengejutkan yaitu 21% lebih banyak daripada di masa nonperang.
Tentu saja, sepeda motor merupakan bagian integral dari mobilisasi angkatan bersenjata. Namun, kegunaannya akan sangat berkurang jika tentara terus-menerus meninggal saat mengendarainya.
Jadi, Cairns mencatat bahwa dalam sejumlah kecelakaan ini, akibat fatal dapat dihindari jika pengendara mengenakan semacam pelindung kepala.
Lebih jauh, ia mencatat bahwa hanya tujuh pasiennya yang mengenakan helm, dan semuanya selamat. Sejak saat itu, kewajiban mengenakan helm di kalangan tentara mulai diberlakukan pada bulan November 1941.
Setelah banyak penelitian lebih lanjut tentang gaya dan benturan yang memengaruhi kepala orang dalam kecelakaan, menjadi jelas bahwa siapa pun yang mengendarai sepeda motor membutuhkan helm.
Dengan demikian, hal ini kemudian membuka jalan bagi penggunaan helm sepeda motor secara umum di seluruh dunia.
Sayangnya, Cairns tidak sempat melihat hari ini, karena ia meninggal karena kanker pada tahun 1952. Namun, betapa besar warisan yang ditinggalkannya.
Saat ini, helm lebih dari sekadar alat pelindung. Helm merupakan bagian dari esensi pengendara sepeda motor, dan bagi banyak orang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berkendara, tidak ada sepeda motor tanpa helm, dan tidak ada helm tanpa sepeda motor!.
Saat ini, sebagian besar pengendara bahkan tidak berkendara tanpa mengenakan helm. Dan kita melihat banyak teknologi keselamatan baru menjadi sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kita sebagai pengendara.
Misalnya, ABS telah menjadi fitur standar pada semua sepeda motor modern. Tapi pastinya, alasan kita memiliki helm sepeda motor modern untuk penggunaan di jalan raya adalah karena Lawrence of Arabia!.
[Ziz/timBX/berbagaisumber].