AUG 17, 2019@11:00 WIB | 731 Views
Setelah lolos di uji penghidupan mesin (start ability) pada suhu dingin ekstrim di dataran tinggi Dieng, Kementerian ESDM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) ESDM melanjutkan uji jalan (road test) B30 hingga jarak tempuh 640 KM per hari yang dimulai pukul 03.00 WIB di dataran rendah Lembang, Jawa Barat.
"Road test B30 ini akan menguji bahan bakar b30 pada kendaraan bermesin diesel terkait performa mesin dan emisi gas buang. Uji jalan ini akan melewati beberapa kondisi jalan raya di Jawa Barat dan Jawa Tengah kurang lebih sekitar 640 KM/hari," ungkap Widhiatmaka, Peneliti dari Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM.
Uji jalan ini terbagi dua jenis kendaraan bermesin diesel, yaitu kendaraan dengan bobot di atas dan di bawah 3,5 ton dan dilakukan setiap hari hingga bulan Oktober mendatang.
"Masing-masing bobot kendaraan tersebut memiliki rute yang berbeda. Medan jalan yang dilalui melewati track (jalur) tanjakan, turunan, tikungan hingga lurus seperti di jalan tol," kata peneliti P3Tek KEBTKE lainnya Muhammad Indra AI-Irsyad.
Pada track lurus, kestabilan mobil saat uji coba dijaga dengan kecepatan maksimal 100 kilometer (km) per jam. Kendaraan uji dengan bobot dibawah 3,5 ton adalah Toyota Fortuner, Nissan Terra, Mitsubishi Pajero, dan DFSK SuperCab. Rute yang ditempuh dengan sistem looping adalah Lembang - Cileunyi - Panjalu - Majalengka - Kuningan - Ciledug - Tegal - Slawi - Guci - Lembang sejauh 640 KM. Target total jarak tempuh hingga Oktober adalah 50 ribu KM.
"Sistem pengujiannya berbeda dengan kendaraan yang di atas 3,5 ton. Kalau yang di bawah 3,5 ton dilakukan uji emisi metode ECE R83, uji fuel economy metode ECE R101, uji peforma metode casis dynamometer dan uji filter blocking setelah mencapai 10 KM," kata Indra.
Sebagai analisis perbandingan dampak B30, Balitbang ESDM juga melakukan uji perbandingan pada kendaraan dengan bahan bakar B20 selama road test B30 dengan rute dan jarak tempuh yang sama. "Jumlah penumpang (beban) kedua unit tersebut harus sama yaitu maksimal 2 penumpang (diluar supir)," jelas Indra.
Sebagai informasi, pelaksana uji jalan merupakan kerja sama Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT.
Adapun pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Dukungan lain yang diberikan industri adalah bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Bioufel Indonesia (APROBI), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).[prm/timBX]