MENU
icon label
image label
blacklogo

Bingung Mau Bayar Pajak Mobil Secara Online? Ini 5 Langkah Yang Harus Dilakukan

MAR 11, 2022@20:30 WIB | 1,130 Views

Biar makin paham, berikut langkah dan cara bayar pajak mobil secara online

Bukan hanya membeli atau modifikasi, para pemilik kendaraan tentu juga wajib hukumnya membayar pajak kendaraan bermotor. Kali ini kita fokus membahas pajak mobil, Black Pals. Di era digitalisasi saat ini, kalian yang ingin membayar pajak mobil rupanya enggak perlu repot-repot dan capek-capek datang ke Samsat loh, kalian bisa melakukannya secara online.

Pembayaran pajak secara online ini sendiri adalah bentuk adaptasi POLRI pada sistem yang memudahkan masyarakat. Tentu saja, ada beberapa berkas yang wajib disiapkan, serta proses yang bisa dilakukan.

Namun, masih banyak pemilik kendaraan yang belum atau kurang paham dengan cara dan langkah untuk membayar pajak mobil secara online. Untuk itu tim BX telah merangkum 5 cara atau langkah membayar pajak mobil secara online.

Sebelum melakukan pembayaran pajak online, kalian wajib terlebih dahulu mempersiapkan berbagai berkas-berkas. Karena proses pengurusan secara online maka berkas di bawah ini harus dipindai terlebih dahulu dan dijadikan file digital. Tentu, berkas asli juga lebih baik disiapkan untuk berjaga-jaga.

Beberapa berkas yang wajib disediakan adalah :

1. E-KTP

2. STNK dan BPKB mobil

3. Nomor kendaraan bermotor / plat nomor

4. Nomor yang Anda gunakan serta email

5. Rekening bank

Pastikan semua berkas di atas berstatus aktif dan berlaku, sehingga terdaftar secara online di sistem yang dikelola negara dan database yang dimiliki oleh pihak kepolisian demi kelancaran proses pembayaran ini.

Jika semua berkas sudah siap, berikut 5 langkah bayar pajak mobil secara online

1. Download aplikasi e-Samsat (di Play Store atau App Store).

2. Daftarkan diri dan buat akun di e-Samsat. Isikan semua data yang diperlukan secara benar dan cek kembali kebenaran data.

3. Lakukan pengisian formulir pembayaran. Setelah semua data diproses, maka Anda akan mendapatkan kode pembayaran yang akan digunakan.

4. Bayarkan tagihan ini dengan menggunakan aplikasi perbankan atau mesin ATM atau datang ke teller bank secara langsung.

5. Setelah proses selesai berkas baru akan dikirimkan ke alamat yang diisikan tadi. Anda juga bisa mengambilnya setelah mendapatkan pemberitahuan. Sementara surat-surat dibayarkan pajaknya, Anda akan mendapatkan laman pengesahan pembayaran pajak dan STNK dalam bentuk digital (berlaku 30 hari).

Nah setelah kalian mengetahui 5 langkah bayar pajak mobil di atas, tentunya praktis dan tidak repot-repot hanya melalui online semua urusan pajak dapat selesai dengan mudah. [azz/era/timBX]

Tags :

#
bayar pajak,
#
online,
#
mobil,
#
samsat,
#
polri

X