JUN 03, 2019@10:45 WIB | 1,321 Views
Mudik semakin dekat, ribuan orang akan bepergian bertemu dengan keluarganya, baik dengan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum. Nah, berkaitan dengan kendaraan pribadi, bagi yang membawa mobil pribadi kudu wajib mempersiapkan beberapa hal agar mudik kalian lancar. Hal-hal yang harus dipersiapkan pengendara sebelum bepergian keluar kota seperti:
1. Mempersiapkan Surat-Surat Penting Seperti KTP, SIM dan STNK.
Pesiapkan surat-surat penting sebelum berkendara. SIM merupakan surat bagi seseorang yang dikatakan resmi diperbolehkan membawa kendaraan. Sedangkan STNK merupakan surat resmi mengenai data kendaraan. KTP? Identitas diri tentunya. Supaya jika kalian menyerempet kendaraan lain, KTP kalian bisa jadi perantara. Eh, bukan ya Blackpals? KTP merupakan identitas warga negara Republik Indonesia dan harus dibawa kemana pun kalian pergi.
2. Perisiapkan Fisik Kendaraan
Persiapkan “kesehatan” kendaraan kalian, sebelum berangkat. Biasanya pemilik kendaraan membawa mobilnya ke lokasi servis resmi paling lambat seminggu sebelum berangkat mudik. Selain itu, cek juga perlengkapan kendaraan seperti segitiga hazard, kompressor portable, ban cadangan, APK, dan kartu e-tol.
3. Persiapkan Diri Pengendara
Jangan sampai ketika mudik, kita yang berkendara kurang fit. Persiapkan fisik pengemudi , karena pengemudi harus dalam keadaan yang sehat dan siap untuk berkendara.[prm/timBX] foto: berbagai sumber