FEB 25, 2014@13:33 WIB | 473 Views
Nicki Minaj tengah menghadapi tuntutan hukum dari seorang desainer wig bernama Terence Davidson. Nicki dituduh mencuri desain salah satu wig karya Terence tanpa izin, dan tidak memberi royalti apapun kepada desainer tersebut.
Atas tuduhan tersebut, Nicki dituntut membayar ganti rugi senilai 30 juta dollar US atau berkisar hingga Rp 300 Miliar. Ini tentu bukanlah jumlah yang kecil meskipun untuk seorang penyanyi sukses seperti Nicki.
Awalnya, di tahun 2010 Nicki dan Terence saling bekerja sama untuk produk wig miliknya. Keduanya juga punya bisnis lain yaitu ingin membuat sebuah reality show. Namun seiring berjalannya waktu, Nicki Minaj semakin populer dan dianggap telah melupakan janji kerjasama mereka.
"Her lawyers may complicate it, but we don't need to get into intellectual-property law. This is basic American morality. Nicki Minaj lied to this man and cheated him," ujar desainer wig tersebut.[iam/timBX]