JUN 17, 2014@17:00 WIB | 1,113 Views
Departemen Transportasi AS sudah berpikir itu memiliki kekuatan untuk mengatur aplikasi navigasi pada pereangkat smartphone dan sekarang sudah menekan Kongres untuk menempatkan otoritas yang secara tertulis. Menurut The New York Times, telah dibuat RUU baru transportasi yang diusulkan pemerintahan Obama akan mengabulkan Highway Traffic Safety Administration Nasional, kemampuan untuk "mengatur pembatasan pada aplikasi dan perubahan agar kelak jika mereka dianggap berbahaya."
Sementara, Perusahaan-perusahaan teknologi mengklaim itu akan menghambat perkembangan teknologi dan inovasi. Mereka juga menganggap bahwa apa yang telah mereka kembangkan sama sekali tidak akan menggangu keamanan sistem transportasi disana.
Namun para pejabat mempertahankan argumen mereka, dengan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk mengganggu atau memberi pengawasan khusus pada aplikasi dalam pengembangannya. Mereka hanya mempertimbangkan agar pemerintah memiliki wewenang khusus apabila pada perkembangannya, sebuah aplikasi entah bagaimana terbukti berbahaya di jalan. Sampai sekarang, Departemen Perhubungan tidak memiliki rencana mengeluarkan aturan untuk tiap perusahaan.
Adapun aplikasi-aplikasi yang termasuk sebagai aplikasi navigasi termasuk Google Maps, Waze, Apple Maps, Nokia Maps, dan banyak lagi. Meski para perusahaan developer ini akhirnya mendukung program pemerintah, namun mereka merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah yang berniat menambahkan built-in aplikasi tambahan yang standar dari departemen transportasi. Aplikasi ini dinilai akan menggangu kenyamanan pengguna dari sisi UI.
"Kami percaya bahwa jika Anda sedang melihat sebuah layar yang lebih kecil, tentu kurang efektif daripada melihat layar yang lebih besar di dasbor," Gloria Bergquist, seorang juru bicara Aliansi Automobile Manufacturers kepada media.[iam/timBX]